- Surat pengantar dari RT
- 1 Lembar Foto Copy Surat Nikah
- 1 Lembar Foto Copy Ijazah
- 1 Lembar Foto Copy KTP
- Lunas PBB
ALUR PEMBUATAN KK BARU
Pemohon mendatangi sendiri kantor Kepala Desa Wonopringgo dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pembuatan surat keterangan langsung dilayanai di Kantor Kepala Desa Wonopringgo.